Sejarah

Program Studi Perbankan Syariah merupakan salah satu Program Studi yang ada di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau. Pendirian Program Studi Perbankan Syariah atas inisiasi dari Prof. Dr. Zulkifli, MM. ME.Sy yang ketika itu menjabat sebagai Dekan Fakultas agama Islam bersama dengan pimpinan Fakultas Agama Islam lainnya. Beliau melihat potensi dan peluang yang besar atas pendirian Program Studi tersebut dengan berkaca kepada kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Perbankan Syariah kedepannya. Sehingga Beliau langsung membentuk tim penyusunan dan perumusan proposal pendirian Program Studi Perbankan Syariah yang di ajukan terlebih dahulu ke Kopertais Wilayah XII Riau-Kepri untuk mendapatkan surat rekomendasi pendirian prodi dan kemudian baru di ajukan ke DIKTIS–Kemenag untuk memperoleh SK pendirian prodi.

Program Studi Perbankan Syariah merupakan salah satu Program Studi yang ada di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau. Pendirian Program Studi Perbankan Syariah atas inisiasi dari Prof. Dr. Zulkifli, MM. ME.Sy yang ketika itu menjabat sebagai Dekan Fakultas agama Islam bersama dengan pimpinan Fakultas Agama Islam lainnya. Beliau melihat potensi dan peluang yang besar atas pendirian Program Studi tersebut dengan berkaca kepada kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) Perbankan Syariah kedepannya. Sehingga Beliau langsung membentuk tim penyusunan dan perumusan proposal pendirian Program Studi Perbankan Syariah yang di ajukan terlebih dahulu ke Kopertais Wilayah XII Riau-Kepri untuk mendapatkan surat rekomendasi pendirian prodi dan kemudian baru di ajukan ke DIKTIS–Kemenag untuk memperoleh SK pendirian prodi.

Program Studi Perbankan Syariah berdiri sejak 31 Juli 2017 dengan diterbitkan Surat keputusan Direktur jenderal Pendidikan Islam nomor 4142 Tahun 2017 tentang izin Penyelenggaran Program Studi pada Program Sarjana Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta. Berdasarkan Surat keputusan tersebut Program Studi Perbankan Syariah memulai proses pelaksanaan pendidikan dan pengajaran pada semester ganjil tahun ajaran 2017/2018 dengan merekrut 5 orang mahasiswa dan 5 orang tenaga pengajar. Adapun kelima tenaga pengajar tersebut adalah:

  1. Dr. Zulfadli Hamzah, B.IFB., M.IFB (Bidang Kepakaran: Perbankan dan Keuangan Islam)
  2. Dr. Ficha Melina, SE.Sy., ME (Bidang Kepakaran : Ekonomi Syariah)
  3. Mufti Hasan Alfani, SE.Sy., ME (Bidang Kepakaran : Ekonomi Syariah)
  4. Dr. Putri Nuraini, SE.Sy., ME (Bidang Kepakaran : Ekonomi Syariah)
  5. Ag. Maulana, SE., ME (Bidang Kepakaran : Ekonomi Syariah)

Pada tahun 2018, Program Studi Perbankan Syariah menerbitkan sebuah jurnal ilmiah yang bernama Jurnal Tabarru: Islamic Banking and Finance. Jurnal tersebut memuat penelitian-penelitian tentang Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan syariah lainnya. Jurnal Tabarru’ : Islamic Banking and Finance terbit 2 kali setahun yaitu pada bulan Mei dan November. Jurnal Tabbarru: Islamic Banking and Finance dipimpin oleh Dr. Zulfadli Hamzah, B.IFB., M.IFB sebagai Editor In Chief dan Putri Nuraini, SE.Sy., ME sebagai Manager Editor. Tujuan pendirian jurnal ini untuk memudahkan para dosen dan mahasiswa dalam mempublikasikan hasil-hasil penelitian yang telah mereka lakukan.

Pada tanggal 1 September 2020, Program Studi Perbankan Syariah sudah terakreditasi dengan peringkat “BAIK” oleh BAN-PT dengan diterbitkannya SK nomor : 2373/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2021 tentang Pemenuhan Syarat Peringkat Akreditasi Program Studi Perbankan Syariah Pada Program Sarjana Universitas Islam Riau, Kota Pekanbaru. Hasil Peringkat Akreditasi tersebut berlaku selama 5 tahun sampai dengan tanggal 04 Maret 2026.

Mufti Hasan Alfani, SE.Sy., ME., AWP
Kaprodi. Perbankan Syariah

Visi Keilmuan Program Studi

“Menjadi Program Studi Perbankan Syariah yang Berdaya Saing global di Bidang Keuangan dan Bisnis Syariah.”

Misi Keilmuan Program Studi

Tujuan Keilmuan Program Studi

Bagan Struktur Organisasi

Dosen dan Tenaga Pendidik

Testimoni Prodi

Kurikulum Program Studi Perbankan Syari’ah dapat diunduh di sini: