Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau terdapat 1 Prodi yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (kemdiktisaintek) untuk mengikuti program RPL ini yaitu Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Selain itu Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau juga membuka Kelas RPL Mandiri yang bisa lulus 1 tahun khusus guru yang belum sarjana (Pembelajaran dilaksanakan secara Hybrid).
Persyaratan Peserta RPL
Sebaran mata kuliah Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tidak ditentukan secara universal karena bergantung pada program studi dan institusi. Namun, prinsipnya adalah sebagian mata kuliah akan diakui (SKS-nya dikonversi) dari pembelajaran sebelumnya, baik dari pendidikan formal, nonformal, informal, maupun pengalaman kerja, sehingga mahasiswa tidak perlu mengulang materi yang sudah dikuasai. Jumlah maksimal SKS yang dapat diakui sebanyak 100 SKS. Berikut sebaran Matakuliah Program RPL di Prodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini :