Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau menerapkan 2 Kurikulum. Yang pertama Kurikulum berbasis Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) dan Kurikulum OBE atau Outcome-Based Education. Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan untuk dapat mempercepat transformasi perguruan tinggi Indonesia menuju PT berdaya saing global serta bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang lebih mandiri dan sehat serta memiliki keunggulan pada pendidikan, penelitian, atau pengabdian pada masyarakat, sesuai dengan diferensiasi misi yang dimilikinya.
Sedangkan Kurikulum OBE Merupakan pendekatan pendidikan yang berfokus pada hasil akhir atau luaran yang harus dicapai mahasiswa, seperti pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang relevan dengan dunia kerja. Berbeda dengan kurikulum tradisional yang berfokus pada materi yang diajarkan, OBE dirancang agar lulusan memiliki capaian pembelajaran yang jelas dan terukur setelah menyelesaikan program studi. Penerapan kurikulum ini mendukung kebijakan seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan menjadi penting untuk akreditasi perguruan tinggi, baik nasional maupun internasional
Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau menerapkan 2 Kurikulum. Yang pertama Kurikulum berbasis KKNI di Era Industri 4.0 dan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan untuk dapat mempercepat transformasi perguruan tinggi Indonesia menuju PT berdaya saing global serta bertransformasi menjadi perguruan tinggi yang lebih mandiri dan sehat serta memiliki keunggulan pada pendidikan, penelitian, atau pengabdian pada masyarakat, sesuai dengan diferensiasi misi yang dimilikinya.
Kebijakan MBKM telah ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendorong mahasiswa menguasai berbagai keilmuan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Penerapan program MBKM di Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau (UIR) untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa memilih kegiatan pembelajaran di luar program studi.
Kegiatan tersebut akan memperoleh penyetaraan atau konversi maksimal 20 (dua puluh) sks per kegiatan per semester. Melalui pilihan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan kemandirian dalam mencari dan menemukan pengetahuan melalui pengalaman.