Dekan FAI UIR Jalin Kerja Sama dengan Sejumlah Pondok Pesantren di Mandailing Natal

Mandailing Natal — Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Riau (UIR), Prof. Dr. H. Hamzah, M.Ag, menjalin kerja sama kelembagaan dengan sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada 26–27 Januari 2026.

Adapun pondok pesantren yang terlibat dalam penandatanganan MoU ini yaitu Pondok Pesantren Musthofawiyah, Pondok Pesantren Darul Ikhlas, dan Pondok Pesantren Roihanul Jannah. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Fakultas Agama Islam UIR dan lembaga pendidikan pesantren dalam pengembangan pendidikan Islam yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. Hamzah, M.Ag menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen FAI UIR untuk terus memperluas jejaring kemitraan strategis, khususnya dengan pondok pesantren yang memiliki peran besar dalam membina dan mencetak generasi Islam yang unggul dan berkarakter.

“Melalui kerja sama ini, FAI UIR berharap dapat bersinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi para santri untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” ungkap beliau.

Lebih lanjut, kerja sama tersebut mencakup berbagai program, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, kolaborasi kegiatan akademik, pertukaran keilmuan, serta penguatan peran pesantren dan perguruan tinggi dalam pembangunan umat.

Pihak pondok pesantren menyambut baik penandatanganan MoU ini dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat diimplementasikan secara nyata dan berkesinambungan, sehingga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau semakin menegaskan eksistensinya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang aktif membangun kemitraan dengan berbagai lembaga pendidikan Islam di tingkat regional maupun nasional.